ECONOMICS

Dukung Implementasi B50 di 2026, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Metanol di Bojonegoro

Nia Deviyana 10/10/2025 02:00 WIB

Bahlil menjelaskan metanol merupakan zat yang diperlukan untuk membuat FAME, yang menjadi bahan baku untuk membuat B50. 

Dukung Implementasi B50 di 2026, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Metanol di Bojonegoro. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan untuk mencapai mandatori biodiesel B50 atau campuran 50 persen bahan bakar nabati, memerlukan tambahan metanol.

Bahlil menjelaskan metanol merupakan zat yang diperlukan untuk membuat FAME, yang menjadi bahan baku untuk membuat B50. 

Saat ini, kapasitas produksi metanol di Indonesia baru sekitar 400 ribu ton. Di satu sisi kebutuhan metanol untuk mencapai mandatori B50 sebanyak 2,3 juta ton, sehingga masih kurang 1,9 juta ton kebutuhan metanol yang harus dipenuhi melalui impor.

"Problem kita, begitu kita dorong ke B50, kita masih impor metanol, kebutuhan kita 2,3 juta ton, industri kita hanya 400 ribu ton. Maka atas arahan presiden, kita akan membangun pabrik metanol di Bojonegoro, sebagai bagian dari hilirisasi dari gas," ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, Kamis (9/10/2025).

Bahlil mengatakan Pemerintah merencanakan untuk meluncurkan B50 pada semester II-2026. Saat ini B50 sudah selesai dalam pengujian tahap ketiga. pengujian terakhir atau tahap 4 dilakukan mulai tahun ini selama kurun waktu 6 bulan. 

Pengujian tahap 4, B50 akan dicoba digunakan untuk mesin kapal, kereta api, hingga bahan bakar alat berat.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel dari 2020 hingga 2025 telah berhasil menghemat devisa hingga USD40,71 miliar. Dengan penerapan B50, pemerintah memproyeksikan adanya potensi penghematan devisa tambahan yang sangat besar, yakni mencapai USD10,84 miliar hanya dalam satu tahun implementasinya di 2026.

Secara teknis, program B50 dirancang untuk menutup sisa kuota impor yang masih ada di bawah kebijakan B40 saat ini. Data menunjukkan, pada 2025, impor minyak solar diperkirakan masih berada di angka 4,9 juta kiloliter atau setara 10,58 persen dari total kebutuhan nasional. 

Implementasi B50 akan meningkatkan porsi bahan bakar nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dalam solar secara masif, sehingga mampu menggantikan sepenuhnya volume impor tersebut dan menjadikan pasokan solar nasional 100 persen berasal dari sumber daya domestik.

Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang terpenting, kita pastikan ketahanan energi nasional berada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian sejati," ujar Bahlil. 

(NIA DEVIYANA)

SHARE