ECONOMICS

Dukung Pemerintah Perkokoh Pengelolaan APBN 2021, Sri Mulyani: Terima Kasih DPR RI!

Michelle Natalia 23/08/2022 11:48 WIB

kepanikan yang ditimbulkan oleh ancaman varian Delta memuncak pada triwulan III di Agustus 2021, di mana tingkat okupansi RS penuh dan jumlah korban meningkat

Dukung Pemerintah Perkokoh Pengelolaan APBN 2021, Sri Mulyani: Terima Kasih DPR RI! (foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan apresiasnya atas segala pandangan dan masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPR RI atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

Menurut Sri, seluruh pandangan dan masukan tersebut sangat berguna dan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di dalam rangka mewujudkan cita-cita kemerdekaan RI. 

"Di tahun 2021, mulai dari awal tahun hingga triwulan II-2022, vaksinasi baru saja dimulai secara masif. Sementara itu, tahun lalu kita juga melihat pandemi COVID-19, variannya terus mengalami perubahan atau mutasi menjadi semakin menular dan ganas, terlihat dari munculnya varian Delta pada triwulan II dan III," ujar Sri, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, di Jakarta, Selasa(23/8/2022). 

Sri menjelaskan bahwa kepanikan yang ditimbulkan oleh ancaman varian Delta memuncak pada triwulan III di bulan Agustus 2021, di mana tingkat okupansi RS penuh dan jumlah korban hingga pasien meningkat. Belum lagi frekuensi didengarnya suara ambulans terus menerus. 

"Dihadapkan pada situasi tersebut, pemerintah harus melakukan beberapa kali pembatasan pergerakan manusia secara ketat atau PPKM darurat. Hal itu dilakukan untuk melindungi rakyat dari ancaman kematian dan kesehatan akibat COVID-19. Namun langkah tersebut memberikan akibat pada pelemahan aktivitas perekonomian yang waktu itu kita harapkan sudah mulai pulih," tutur Sri. 

Dalam kondisi seperti itu, APBN tahun 2021 menjadi instrumen yang sangat vital dan penting serta menentukan, baik dalam pengadaan vaksin dan mendanai program vaksinasi secara masif, memberikan bantalan sosial, menanggung seluruh biaya kesehatan dari masyarakat yang terkena pandemi, dan memberikan bantuan kepada pelaku ekonomi terutama kelompok usaha menengah dan kecil (UMK). 

"Pemerintah juga menggunakan APBN 2021 untuk mendorong pemulihan ekonomi meskipun dihadapkan pada tantangan pandemi COVID-19 yang belum berujung dan belum pasti. Berbagai insentif bagi dunia usaha termasuk insentif perpajakan diberikan untuk memberikan ruang bagi dunia usaha kembali pulih," tegas Sri. (TSA)

SHARE