ECONOMICS

Efisiensi Pangan, Pertani Dimerger ke dalam Sang Hyang Seri oleh Jokowi

Iqbal Dwi Purnama 20/09/2021 16:12 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melakukan penggabungan PT Pertani (Persero) ke dalam PT Sang Hyang Seri (Persero).

Efisiensi Pangan, Pertani Dimerger ke dalam Sang Hyang Seri oleh Jokowi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melakukan penggabungan PT Pertani (Persero) ke dalam PT Sang Hyang Seri (Persero). Penggabungan perusahaan itu tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2021 yang ditandatangai Jokowi pada 15 September 2021.

Keputusan tersebut diambil setelah menimbang aspek efisiensi, efektivitas, penetrasi bisnis, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, iknlusivitas, serta mutu untuk benih dan bahan pangan.

Penggabungan tersebut menyebabkan PT Pertani dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan PT Pertani beralih karena hukum kepada PT Sang Hyang Seri.

"Besarnya nilai kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara" tulis PP No. 98 Tahun 2021, yang dikutip MNC Portal, Senin (20/9/2021).

PT Pertani merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertanian. Perusahan ini memproduksi, mengadakan, serta memasarkan sarana produksi dan komoditi pertanian.

Sedangkan PT Sang Hyang Seri merupakan perusahaan yang memproduksi serta memasarkan benih pertanian. Selain itu melakukan penelitian, sertifikasi pendidikan dan penyuluhan serta jasa lainnya dalam bidang perbenihan. (TYO)

SHARE