Eko Darmanto Akui Punya Moge yang Belum Dilaporkan di LHKPN
Namanya menyusul Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai Kementerian Keuangan yang disorot publik akibat perilaku pamernya di media sosial.
IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan keterangan terkait perilaku pegawai eselon 3 Direktorat Jenderal Bea Cukai DI Yogyakarta, Eko Darmanto (ED). Namanya menyusul Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai Kementerian Keuangan yang disorot publik akibat perilaku pamernya di media sosial.
Suahasil menerangkan ED telah mengakui memiliki motor besar yang tidak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Karena itu saya menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut, atas perilaku, kecocokan harta, dan utang alam LHKPN, dicocokan. Termasuk dengan laporan SPT pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin ED," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers, Rabu (1/3/2023).
Selain itu, Kemenkeu juga menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai agar ED dibebastugaskan jabatan secepat mungkin. Hal tersebut dalam rangka memudahkan pemeriksaan.
Pada kesempatan yang sama, Suahasil menjelaskan terkait foto-foto ED yang memamerkan kekayaannya secara berlebihan di media sosial. Suahasil mengatakan ED telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
"Foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, menurut yang bersangkutan diambil dalam rangka pelatihan terbang. Menurut penelusuran DJBC, mengonfirmasi pesawat tersebut milik Federasi Aero Sport Indonesia.
"Terkait foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan akan memperbaiki," jelas Suahasil. (NIA)