sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Kemenkeu Tolak Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/03/2023 17:24 WIB
Kemenkeu menolak surat pengunduran diri eks Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini Alasan Kemenkeu Tolak Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo (Foto: MNC Media)
Ini Alasan Kemenkeu Tolak Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak surat pengunduran diri eks Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebagai  Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beralasan, pegawai yang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Hal tersebut berdasarkan PP No.11 tahun 2017 yang diubah ke PP No,17 tahun 2000 dan peraturan BKN maka 

"Karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," kata Suahasil Konferensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED, Rabu (1/3/2023).

Dengan harta kekayaan yang bersangkutan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan soal mobil Rubicon, Motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW Putih diakui oleh saudara RAT sebagai bukan miliknya

"Mobil Rubicon, Motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW Putih diakui oleh saudara RAT sebagai bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain," ujar Suahasil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement