IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pemeriksaan harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, masuk ke tahap selanjutnya.
"Proses klarifikasi ini saya pastikan bukan hanya sekali dan klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala menjelaskan, seluruh harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar bakal diklarifikasi dan diverifikasi ulang. Termasuk, aset rumah milik Rafael Alun yang dilaporkan berada di sejumlah daerah.
"Jadi diverifikasi, ini semua diverifikasi pakai aplikasi dan orang, kalau dia masuk yang kita sebut outliers, hartanya naik tinggi, utangnya naik tinggi, itu pasti kita tidak terima laporannya. Kita tahan terus kita lihat lagi, masuklah dia ke pemeriksaan," ungkapnya.