Sebenarnya, kata Pahala, pihaknya sudah pernah memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 2018. Saat itu, Kedeputian Pencegahan KPK mengklarifikasi Rafael Alun Sola harta kekayaannya periode 2015 hingga 2018.
"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019. Dari laporan itu, menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," terangnya.
Saat ini, Rafael Alun Trisambodo masih diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya yang bernilai fantastis. KPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara harta kekayaan Rafael Alun dengan penghasilannya sebagai eselon III DJP Kemenkeu.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.