IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan klarifikasi untuk meluruskan kesalahpahaman pemberitaan terkait alokasi dana Badan Pusat Statistik (BPS).
Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu menegaskan, angka mendekati Rp7 triliun merupakan pagu anggaran total untuk mendukung seluruh program kerja BPS, dan bukan alokasi khusus bagi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Sensus Ekonomi semata.
Penjelasan tersebut disebarkan Kemenkeu merespons maraknya respons publik mengenai besaran anggaran perbaikan data kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat yang telah dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya.
"Anggaran sebesar hampir Rp7 triliun merupakan total alokasi anggaran operasional dan program Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan dan bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi," tulis Biro KLI Kemenkeu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (27/8/2026).