IDXChannel - Pemerintah menetapkan target defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp671,2 triliun atau setara 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Proyeksi ini menunjukkan penurunan dibandingkan outlook APBN tahun berjalan yang dipatok mencapai Rp734,3 triliun atau 2,85 persen dari PDB.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ferry Ardiyanto mengatakan, penetapan angka defisit tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengawal tata kelola keuangan negara secara berkelanjutan.
“Kami dari Kementerian Keuangan ini dalam rangka mencari pembiayaan strateginya adalah yang aman, murah, dan terukur,” ujarnya dalam konferensi pers Update Program Prioritas/PHTC serta Arah Kebijakan RAPBN untuk Pertumbuhan dan Kesejahteraan Rakyat, di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Di sisi pembiayaan, pemerintah merencanakan penarikan pembiayaan utang baru mencapai Rp876,3 triliun, meningkat tipis dari outlook tahun berjalan yang senilai Rp868,1 triliun.