sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub: Kebutuhan Armada Kapal Nasional Capai 15.105 Unit hingga 2029

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/10/2026 11:50 WIB
Pembangunan kapal sepanjang 2024 hingga September 2026 baru mencapai sekitar 5.492 unit.
Kemenhub: Kebutuhan Armada Kapal Nasional Capai 15.105 Unit hingga 2029 (Foto: iNews Media Gorup)
Kemenhub: Kebutuhan Armada Kapal Nasional Capai 15.105 Unit hingga 2029 (Foto: iNews Media Gorup)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, kebutuhan armada nasional diproyeksikan mencapai sekitar 15.105 unit kapal hingga 2029. 

Sementara itu, pembangunan kapal sepanjang 2024 hingga September 2026 baru mencapai sekitar 5.492 unit.

Dengan demikian, masih terdapat 9.613 unit kapal yang perlu dipenuhi untuk mengejar kebutuhan armada nasional hingga 2029.

"Tantangannya bukan seberapa luas jaringan yang tersedia, tetapi bagaimana memastikan jaringan tersebut dilayani oleh armada yang cukup, sesuai dengan karakteristik rute, didukung pelabuhan yang memadai, serta mampu memberikan pelayanan yang aman, andal, dan terjangkau bagi masyarakat," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi  di Wisma Danantara Selasa (6/10/2026).

Sebagai negara kepulauan, lanjutnya, Indonesia menghadapi tantangan untuk memastikan kebutuhan armada dapat dipenuhi oleh kemampuan industri dalam negeri. Pada saat yang sama, regulasi perlu memberikan ruang bagi pertumbuhan industri dengan tetap menjaga keselamatan, efisiensi, dan daya saing.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement