ECONOMICS

Ekonom Sebut Jastip Jadi Modus Masuknya Baju Thrifting ke Indonesia

Advenia Elisabeth/MPI 14/06/2023 17:11 WIB

Pemerintah terus berupaya memberantas praktik impor baju bekas ilegal. Terlebih lagi dengan maraknya jasa titip (jastip) produk luar negeri.

Ekonom Sebut Jastip Jadi Modus Masuknya Baju Thrifting ke Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah terus berupaya memberantas praktik impor baju bekas ilegal. Terlebih lagi dengan maraknya jasa titip (jastip) produk luar negeri.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengungkapkan, keberadaan baju thrifting sulit hilang dari Tanah Air.  Sebab, penegakan hukum yang masih pelik lintas kementerian. 

"Akan sangat sulit untuk hilang di Tanah Air. Jadi thrifting itu penegakan hukumnnya masih kesulitan di antar lintas dan kementerian sehingga barangnya ini masih akan terus ada dr berbagai jalur," ujar saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di GoWork Menara Rajawali, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Bhima melanjutkan pemerintah memang sudah melakukan penindakan pemusnahan dan pelarangan barang masuk, namun nyatanya hingga saat ini penjualan baju thrifting masih ada, baik itu di Pasar Senen, Gedebage, bahkan masih tersedia di lokapasar. Artinya, pintu masuk barang ilegal ini masih banyak. 

Kemudian, menurutnya, selama pemerintah tidak bisa memberikan alternatif penghasilan ataupun mata pencarian di luar berdagang thrifting, maka pedagang baju bekas tersebut akan tetap tertarik menjual. 

"Orang untungnya gede dari penjualan lokal. 1 baju untungnya bisa 100 persen-200 persen. Selama pemerintah tidak ngasih alternatif dan alternatifnya tidak berjalan, akan terus ada," jelasnya. 

Lebih lanjut Bhima mengatakan, masuknya baju thrifting itu kini beragam cara. Ada yang memang dari pelabuhan tapi juga ada yang melalui jasa titip (jastip) ke orang yang sedang pergi ke negara baju bekas itu berasal. 

"Ada thrifiting 1 baju, 1 tas, 1 sepatu dibawanya lewat pesawat oleh penumpang. Kayak jastip. Jadi banyak pintu untuk thrifing masuk," ungkapnya.

Maka dari itu, untuk menutup penyebaran baju thrifting ini, menurut Bhima, pihak bea cukai Indonesia bisa melakukan pelacakan dari negara asal. "Barang dari mana? Misalnya dari Singapura, ya kontak ke sana," pungkasnya.

(FRI)

SHARE