sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usahanya Diburu, Pedagang Thrifting Kirim Tuntutan Ini ke Menteri Perdagangan

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
06/06/2023 13:29 WIB
Pedagang menuntut Menteri Perdagangan merevisi Permendag no.40 Tahun 2022 yang merugikan pedagang thrifting. 
Usahanya Diburu, Pedagang Thrifting Kirim Tuntutan Ini ke Menteri Perdagangan. (Foto: MNC Media)
Usahanya Diburu, Pedagang Thrifting Kirim Tuntutan Ini ke Menteri Perdagangan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian bekas (thrifting) bersikeras akan menuntut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan untuk mundur jika tidak mau memenuhi tuntutan para pedagang thrifting. 

Adapun sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar siang ini, diantaranya, mereka menuntut Menteri Perdagangan merevisi Permendag no.40 Tahun 2022 yang merugikan pedagang thrifting. 

"Berikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pedagang Kecil Thrifting UMKM sesuai Sila Kelima Pancasila," tulis edaran yang disampaikan HPPII, dikutip Selasa (6/6/2023).

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah agar memperbolehkan para pedagang berjualan baju thrifting demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Adapun tuntutan lainnya, para pedagang meminta untuk stop politisasi pedagang thrifting di setiap tahun politik. Sebab hal itu merugikan mereka dalam mencari nafkah. Terakhir, mereka meminta pemerintah untuk mengesahkan perdagangan thrifting dan memberikan kuota dagang impor thrifting. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement