ECONOMICS

Ekonomi Mikro Masih Landai, Pemerintah Fokus pada Anjloknya Harga Telur Ayam

Carlos Roy Fajarta Barus 09/09/2021 07:43 WIB

Anjloknya harga telur ayam yang biasanya berada pada kisaran harga Rp 20 ribu per kilogram turun sampai ke level Rp 14 ribu per kilogram.

Ekonomi Mikro Masih Landai, Pemerintah Fokus pada Anjloknya Harga Telur Ayam (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan fokus pada anjloknya harga telur ayam yang biasanya berada pada kisaran harga Rp 20 ribu per kilogram turun sampai ke level Rp 14 ribu per kilogram.  

Penurunan harga yang signifikan ini amat berdampak pada keberlanjutan usaha peternak ayam, terutama bagi pengusaha pemula yang memiliki modal yang kecil.  

Pasalnya apabila penurunan harga ini berlangsung lama, dikhawatirkan akan ada banyak pengusaha ternak ayam yang gulung tikar. 

“Saya memberikan atensi khusus bagi kalangan peternak ayam yang terdampak penurunan harga telur. Ini menjadi gambaran nyata tentang perekonomian yang terjadi tingkat mikro. Jika penurunan harga ini berlangsung lama, tentu berdampak pada keberlanjutan usaha. Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan campur tangan pemerintah untuk menjaga agar jangan sampai pengusaha gulung tikar, terutama bagi pengusaha kecil yang memang sangat rentan dengan gejolak harga,” ujar Syarief Hasan, Rabu (8/9/2021). 

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini telur ayam adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat. Sehingga terjadi ketidakseimbangan dari sisi penawaran dan permintaan, artinya ada persoalan ekonomi yang terjadi.  

"Kondisi ini bagi produsen menjadi masalah sebab biaya produksi menjadi tidak sebanding dengan harga jual. Jangan sepenuhnya menyerahkan pada mekanisme pasar. Disinilah pentingnya negara hadir untuk menjaga mekanisme pasar berjalan dengan baik dan proporsional," jelas Syarief Hasan. 

Dalam kasus anjloknya harga telur ayam, pemerintah melalui badan terkait dapat melakukan langkah sinergis untuk menjaga kestabilan harga. Pasalnya dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga telur maksimal dapat dijual Rp 21 ribu per kilogram. 

"Harga telur kembali pada batas wajar. Peternak untung, konsumen juga tidak merugi. Langkah ini dapat dilakukan baik di tingkat hulu menjaga kestabilan pasokan dan harga pakan, serta di tingkat hilir untuk menjembatani pasokan telur yang melimpah," tambah Syarief Hasan. 

Lebih lanjut ia meminta pemerintah tidak menutup mata terkait masih rapuhnya daya beli masyarakat dan kondisi mikro berbagai komoditas ekonomi di Indonesia. 

"Artinya ada yang bermasalah dengan statistik makro perekonomian. Jangan sampai laporan mengesankan pertumbuhan ekonomi hanyalah angka-angka statistik di atas kertas, namun kenyataannya rapuh ” tandas Syarief Hasan. 

(SANDY)

SHARE