Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Datangi Kemenkeu, Bakal Dipecat?
Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto hari ini, Senin (13/3/2023) mendatangi kantor Kemenkeu.
IDXChannel - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengungkapkan, Eks Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto hari ini, Senin (13/3/2023) mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menyerahkan dokumen tambahan untuk pemeriksaan.
"Saudara ED hari ini memang terjadwal untuk menyerahkan dokumen ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Tadi beliau sudah menyampaikan berkas ke Itjen (Inspektorat Jenderal), diterima dengan baik," ujar Yustinus di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Pria yang akrab disapa Prastowo ini menuturkan, berkas tambahan yang diserahkan berupa bukti pendukung atas kepemilikan harta yang bersangkutan.
"Tadi melampirkan berkas-berkas tambahan sebagai bukti pendukung apakah kendaraan yang dimiliki yang belum dilapor, itu tadi sudah diberikan datanya termasuk yang tidak diakui sebagai miliknya sudah diberikan penjelasan," terangnya.
Yustinus menyebutkan, Eko Darmanto sebelumnya juga sudah pernah dipanggil dan memenuhi panggilan dari Itjen Kemenkeu. Setelah menerima berkas tambahan, lanjutnya, Itjen Kemenkeu akan kembali melakukan pendalaman terhadap ED.
"Nanti tim pemeriksa akan mendalami lagi dari berkas yang diberikan, mudah-mudahan dapat segera bisa diputuskan kira-kira dari hasil pemeriksaan apa rekomendasi yang akan diambil oleh Inspektorat Jenderal," katanya.
Yustinus mengaku belum bisa memutuskan nasib Eko Darmanto terkait pemercatan atau tidak. Hal itu lantaran, internal Kemenkeu masih melakukan analisis.
"Kami belum dapat menyimpulkan sejauh itu ya, karena masih menunggu analisis terhadap berkas-berkas dokumen yang disampaikan, termasuk kami juga masih berkomunikasi dengan KPK dan PPATK. Nanti pada saatnya akan disampaikan," pungkasnya.
(FAY)