ECONOMICS

Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Minta Ada Titik Temu Soal Harga

Athika Rahma 01/01/2022 17:14 WIB

Larangan ekspor batu bara secara resmi mulai berlaku pada 1 sampai dengan 31 Januari 2022.

Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Minta Ada Titik Temu Soal Harga. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Larangan ekspor batu bara secara resmi mulai berlaku pada 1 sampai dengan 31 Januari 2022. Kebijakan ini direspons negatif oleh pengusaha dengan meminta agar DMO bisa disesuaikan dengan harga internasional.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batubara dan Energi Indonesia (Aspebindo), Anggawira, mengatakan mengaku memahami langkah Ditjen Minerba Kementerian ESDM dalam menjaga pasokan batu bara, terutama untuk kebutuhan membangkit listrik milik PT PLN (Persero).

"Sebagai asosiasi pengusaha, Aspebindo berharap adanya titik temu antara kebijakan harga yang dapat meningkatkan iklim bisnis batu bara sekaligus menjaga pasokan dalam negeri," ujarnya dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/1/2022).

Menurutnya, kestabilan kondisi pasar batu bara sangat penting untuk terpenuhinya pasokan dalam jangka panjang. Apabila kebijakan pelarangan ekspor ini terulang kembali di masa yang akan datang, tentu akan memberikan citra yang kurang baik terkait iklim usaha batu bara Indonesia di mata internasional.

"Harus ada reformulasi model usaha pertambangan batu bara di masa yang akan datang," ujarnya.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kementerian ESDM dan PLN yang berupaya untuk menjaga kestabilan pasokan dalam negeri.

Kendati, Sekretaris Jenderal Aspebindo Muhammad Arif mengatakan, fenomena ini menjadi catatan diperlukan wadah komunikasi antara pemerintah dengan pengusaha agar kelangkaan batu bara tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kami memahami ini ada kaitannya dengan kebutuhan PLTU PLN yang saat ini masih krisis memasuki awal tahun dan langkah ini untuk menjaga agar pasokan listrik dari PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi, di samping itu kemungkinan komitmen pasokan Kontrak Batu bara antara pemasok dengan PLN belum terpenuhi sesuai volume yang dibutuhkan PLN. Seharusnya PLN mengutamakan kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan volumenya dengan mengutamakan mitra-mitra PLN existing," ujarnya. (TYO)

SHARE