sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ternyata Ini Sebab Keran Ekspor Batu Bara Ditutup

Economics editor Athika Rahma
01/01/2022 16:18 WIB
Pemerintah secara resmi melarang ekspor batu bara selama satu bulan, mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Ternyata Ini Sebab Keran Ekspor Batu Bara Ditutup. (Foto: MNC Media)
Ternyata Ini Sebab Keran Ekspor Batu Bara Ditutup. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah secara resmi melarang ekspor batu bara selama satu bulan, mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Ternyata ada yang menjadi sebab kebijakan ini terpaksa dijalankan hingga membuat pengusaha mengeluh.

Disebutkan, pelarangan sementara ini dikarenakan persediaan batu bara untuk kebutuhan listrik nasional sangat rendah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PLN melalui suratnya.

"Persediaan batu bara pada PLTU Grup PLN dan IPP saat ini kritis dan sangat rendah, sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional," demikian disebutkan dalam surat larangan yang dirilis Ditjen Minerba Kementerian ESDM, ditulis Sabtu (1/1/2022).

Dalam masa ini, perusahaan tambang diwajibkan untuk memasok seluruh produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.

Jika batu bara sudah berada di pelabuhan muat atau kapal, maka batu bara tersebut harus segera dikirimkan ke PLTU milik Grup PLN dan IPP (swasta), yang pelaksanaannya segera diselesaikan PLN.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement