IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara tentang pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pengadilan ad hoc dan amnesti bagi petinggi BUMN yang mengembalikan kekayaan negara.
Secara substantif, ia mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo adalah semangat untuk membenahi perusahaan-perusahaan BUMN.
“Sebenarnya yang secara substantif harus atau apa namanya dimaksud oleh Bapak Presiden adalah betapa beliau dalam 21 bulan masa kepemimpinan ini mencoba membenahi beberapa sektor yang salah satunya yang paling beliau concern adalah mengenai BUMN kita,” kata Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Dia menilai, pernyataan Prabowo tentang pengadilan ad hoc maupun amnesti muncul dalam konteks keinginan pemerintah membenahi berbagai persoalan di tubuh BUMN, termasuk kemungkinan ditemukannya tindakan korporasi pada masa lalu yang dinilai tidak tepat.
“Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang apa namanya tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita,” ujar dia.