Prasetyo mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum pada tahap pembahasan mengenai pemberian amnesti kepada petinggi BUMN.
“Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti,” katanya.
Dia menilai fokus utama pemerintah saat ini adalah memperbaiki tata kelola BUMN. Menurutnya, pembenahan tersebut mulai memberikan dampak terhadap kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.
Prasetyo mengatakan konsolidasi BUMN di bawah manajemen Danantara juga telah menghasilkan keuntungan yang dinilai membanggakan.
“Akibatnya itu membawa keuntungan ya baik bagi perusahaan-perusahaan BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan gitu, hampir 300 sampai 400 persen. Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti,” jelas dia.