IDXChannel — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas logam mulia emas untuk periode 15–31 Agustus 2026. Kenaikan tersebut dipengaruhi tren pelonggaran suku bunga global yang mendorong meningkatnya permintaan emas sebagai aset lindung nilai.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1716 Tahun 2026, HPE emas ditetapkan sebesar USD131.777,67 per kilogram, naik 0,65 persen dibandingkan periode 1–14 Agustus 2026 yang sebesar USD130.921,50 per kilogram. Sementara itu, HR emas juga meningkat menjadi USD4.098,75 per troy ounce, dari sebelumnya USD4.072,12 per troy ounce.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan penguatan harga emas tidak lepas dari kebijakan pelonggaran moneter di berbagai negara yang menekan imbal hasil instrumen investasi konvensional.
“Hal ini mendorong investor memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset,” ujar Tommy dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, perpindahan aliran modal tersebut meningkatkan permintaan emas di pasar global. Di sisi lain, pasokan emas fisik yang terbatas turut memperkuat kenaikan harga logam mulia di pasar internasional.