ECONOMICS

Ekspor Panel Surya RI ke AS Kena Penyelidikan Tarif Anti-Dumping, Kemendag Siapkan Pembelaan

Nia Deviyana 07/11/2025 01:00 WIB

Pemerintah berkomitmen memberikan pembelaan bagi eksportir Indonesia yang menghadapi penyelidikan trade remedies.

Ekspor Panel Surya RI ke AS Kena Penyelidikan Tarif Anti-Dumping, Kemendag Siapkan Pembelaan. Foto: Freepik.

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam Penanganan Penyelidikan Anti-Dumping (AD) dan Countervailing Duty (CVD) Produk Panel Surya asal Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). 

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menegaskan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan hal penting dalam menghadapi penyelidikan trade remedies dari berbagai negara mitra dagang, termasuk dari Amerika Serikat (AS) yang tengah menyelidiki produk panel surya dan plywood asal Indonesia.

"Pemerintah berkomitmen memberikan pembelaan bagi eksportir Indonesia yang menghadapi penyelidikan trade remedies serta mendampingi dalam penyusunan jawaban kuesioner dan verifikasi lapangan. Hal ini menjadi bukti bahwa negara hadir membela kepentingan perdagangan dan industri nasional. Keberhasilan pembelaan ini sangat bergantung pada kolaborasi dan transparansi para pelaku usaha," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Kamis (6/11/2025).

Diskusi bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dan memperdalam pemahaman mengenai isu-isu trade remedies yang tengah dihadapi Indonesia. Dalam hal ini, pemahaman dan cara penanganan difokuskan pada penyelidikan AS terhadap AD/CVD produk panel surya asal Indonesia.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang BP Batam, Ruslan Aspan, menyampaikan, BP Batam mendukung sinergi dengan Kemendag sebagai bentuk pembelaan nasional terhadap produk ekspor Indonesia.

"Issue AD/CVD ini bukan hanya terkait industri panel surya, tetapi juga menyangkut citra, kepercayaan, dan daya saing ekspor Indonesia. BP Batam mendukung penuh Kemendag dan pihak-pihak terkait dalam memperkuat pembelaan nasional. Momentum ini juga sebagai penguatan tata kelola investasi, khususnya di Batam," kata Ruslan.

Tindakan Pembelaan

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah upaya pembelaan dalam penanganan penyelidikan AD/CVD terhadap produk solar panel Indonesia. Kemendag terus memantau berjalannya proses penyelidikan oleh otoritas AS agar selalu transparan.

"Pemerintah Indonesia, melalui Kemendag, telah menyampaikan tanggapan serta melengkapi kuesioner CVD kepada otoritas investigasi AS. Kami juga terus berkoordinasi dengan pelaku usaha, kementerian dan lembaga, serta otoritas AS untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," ujar Reza.

Sementara itu, Staf Khusus Wakil Kepala BP Batam Santi Yopie menegaskan, investasi yang masuk ke Batam pada perusahaan panel surya di Batam, termasuk dari negara lain, adalah investasi murni.

"Investasi di Batam terbuka untuk semua sektor industri, bukan hanya untuk panel surya. BP Batam siap berkolaborasi dengan Kemendag dalam penanganan kasus ini," kata Santi.

(NIA DEVIYANA)

SHARE