Elon Musk Diselidiki Otoritas Federal AS Buntut Akuisisi Twitter USD44 Miliar
Twitter tidak menjabarkan tindakan apa yang dilakukan otoritas terkait penyelidikan itu.
IDXChannel - Otoritas federal Amerika Serikat tengah menyelidiki Elon Musk terkait kesepakatan pembelian Twitter senilai USD44 miliar. Informasi tersebut diperoleh dari Perusahaan Twitter sendiri dalam pengajuan pengadilan yang dirilis Kamis (13/10/2022).
Twitter tidak menjabarkan tindakan apa yang dilakukan otoritas terkait penyelidikan itu. Namun, sebuah situs berita teknologi melaporkan Komisi Perdagangan Federal sedang menyelidiki pelaporan antimonopoli Musk, demikian dilansir Reuters, Jumat (14/10/2022)
Twitter menggugat Elon Musk pada Juli 2022, menuntut CEO Tesla itu menyelesaikan kesepakatan pembelian perusahaan. Sementara itu, pengacara Elon Musk mengeklaim memiliki "hak istimewa investigasi" ketika menolak menyerahkan dokumen yang menjadi bagian dari gugatan tersebut.
Pengacara Musk disebut memiliki catatan hak istimewa sehingga bisa mengidentifikasi dokumen yang ditahan hingga akhir September 2022. Catatan tersebut berisi draf email yang dikirim 13 Mei kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), serta presentasi slide presentasi ke Komisi Perdagangan Federal (FTC).
Pengadilan memerintahkan hakim meminta kepada pengacara Musk menyerahkan dokumen tersebut di hari yang sama gugatan pertama dihentikan. Di saat bersamaan, Musk mengatakan akan melanjutkan proses akuisisi.
Pengacara Musk, Alex Spiro mengatakan tuntutan Twitter tidak dapat dibenarkan. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat tidak berkomentar terkait hal tersebut.
Pada April, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat bertanya kepada Musk mengenai 9% sahamnya di Twitter yang mengindikasikan bahwa ia merupakan pemegang saham pasif. Musk menjawab dirinya merupakan investor aktif di Twitter. (NIA)
Penulis: Ahmad Dwiantoro