sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gugatan Twitter Dihentikan, Elon Musk Rampungkan Kesepakatan 28 Oktober

Market news editor Febrina Ratna
07/10/2022 12:35 WIB
Seorang hakim Delaware memerintahkan penghentian gugatan Twitter Inc (TWTR.N) terhadap Elon Musk dan meminta CEO Tesla itu menyelesaikan kesepakatan akuisisi.
Gugatan Twitter Dihentikan, Elon Musk Rampungkan Kesepakatan 28 Oktober. (Foto: MNC Media)
Gugatan Twitter Dihentikan, Elon Musk Rampungkan Kesepakatan 28 Oktober. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Seorang hakim Delaware memerintahkan penghentian gugatan Twitter Inc (TWTR.N) terhadap Elon Musk saat persidangan pada hari Kamis (6/10/2022) malam. Hakim memberikan waktu kepada miliarder itu untuk menyelesaikan akuisisi senilai USD44 miliar.

Keputusan itu menyusul ketidakpastian selama berhari-hari tentang niat Musk menghilangkan kewajibannya bersaksi di bawah sumpah pada minggu ini tentang klaimnya terhadap Twitter secara curang dan menyesatkannya.

Perintah hakim mengatakan jika Musk, orang terkaya di dunia, gagal menutup kesepakatan pada 28 Oktober pukul 5 sore, maka  dia akan dijadwalkan uji coba pada November mendatang.

“Kami berharap untuk menutup transaksi pada USD54,20 pada 28 Oktober,” kata Twitter dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari Reuters, Jumat (7/10/2022).

Dalam pengajuan gugatan sebelumnya, perusahaan mendesak hakim untuk menolak proposal tersebut. Twitter menyebut rencana Musk sebagai kerusakan dan penundaan sidang lebih lanjut.

Musk, kepala eksekutif pembuat mobil listrik Tesla Inc (TSLA.O), dijadwalkan untuk diadili pada 17 Oktober dan deposisi pada Kamis. Namun, persidangan tersebut ditunda berdasarkan kesepakatan bersama.

Saham Twitter turun 3,7% pada USD49,39 pada Kamis, setelah naik 1% dalam beberapa jam karena investor tampak tenang setelah berhari-hari dalam ketidakpastian.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement