IDXChannel - PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) atau Nobu Bank berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp50 miliar di tengah volatilitas pasar.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor.
Selain itu, porsi saham beredar di publik (free float) setelah pelaksanaan buyback tidak akan kurang dari 7,5 persen.
“Perseroan berencana melakukan buyback sebagai upaya menjaga stabilitas perdagangan saham di pasar modal dalam kondisi volatilitas tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor,” tulis manajemen NOBU dalam keterbukaan informasi, Senin (9/3/2026).
Buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan periode pelaksanaan mulai 9 Maret hingga 8 Juni 2026.