ECONOMICS

Emosi Saat Perjuangkan THR, Karyawan Minimarket Ini Dipidanakan

Michelle Natalia 17/05/2021 13:34 WIB

Seorang pegawai minimarket bernama Anwar Bessy harus berurusan dengan hukum.

Emosi Saat Perjuangkan THR, Karyawan Minimarket Ini Dipidanakan (Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Seorang pegawai minimarket bernama Anwar Bessy harus berurusan dengan hukum. Pasalnya ia menuntut agar tunjangan hari raya (THR) namun oleh perusahaanya tempat ia bekerja dilaporkan ke polisi.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan salah satu anggotanya yang bernama Anwar Bessy dilaporkan secara pidana oleh PT Indomarco Prismatama lantaran telah merusak gypsum kantor saat memperjuangkan THR 2020. 

"Ada salah satu pengurus kami yaktu Anwar Bessy, karena dia ingin mendapatkan kepastian, maka dia emosional. Spontan kemudian menggerakkan tangannya membentur ke gypsum sampai bolong 20-25 cm. Dengan kejadian itu Anwar diproses pidana, padahal itu seharusnya masalah kecil yang tidak perlu dipidanakan," kata Riden di Jakarta, Minggu (17/5/2021).

Sambung dia mengatakan, laporan itu sudah masuk ke dalam proses persidangan. Berdasarkan catatan Riden, persidangan sudah dilakukan dua kali sejak manajemen Indomaret melaporkan Anwar.

"Dan besok pada tanggal 18 Mei 2021, Selasa, akan dihelat sidang ketiga. Dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan ini telah terjadi kriminalisasi terhadap anggota kami FSPMI," tambah Riden.

Dia sendiri mengaku heran karena kasus sekecil ini harus sampai pengadilan. Sementara itu, belum ada penindakan terhadap manajemen Indomaret yang tidak membayar THR secara penuh kepada karyawan pada 2020.

"Ini ada apa. Kasus yang sangat kecil sampai ke pengadilan. Kenapa THR yang tidak dibayar 100 persen tidak ada tindakan ke manajemen, tapi pengurus yang memperjuangkan haknya dipidanakan," keluh Riden.

Atas kasus tersebut, dia pun mengatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap manajemen Indomaret. Tentunya Riden tidak terima karena manajemen telah melakukan kriminalisasi kepada buruh.

Pihaknya pun sudah memberikan instruksi kepada anggota FSPMI untuk melakukan aksi di kantor Indomarco Prismatama. "Jika manajemen tak merespons, maka saya akan menginstruksikan untuk memboikot semua produk Indomaret," tegasnya. (RAMA)

SHARE