sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setelah THR, ASN Siap-siap Terima Gaji ke-13 di Juni 2021

Economics editor Fahmi Abidin
14/05/2021 19:23 WIB
Gaji ke-13 akan kembali cair TNI/Polri di 2021. Pemerintah mengatakan, pencairannya dilakukan setelah Lebaran, yaitu pada Juni 2021.
Setelah THR, ASN Siap-siap Terima Gaji ke-13 di Juni 2021. (Foto : MNC Media)
Setelah THR, ASN Siap-siap Terima Gaji ke-13 di Juni 2021. (Foto : MNC Media)

IDXChannel – Setelah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri cair di Ramadan tahun ini, selanjutnya, Gaji ke-13 akan kembali cair TNI/Polri di 2021. Pemerintah mengatakan, pencairannya dilakukan setelah Lebaran, yaitu pada Juni 2021.

"Pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seperti dilansir dari Okezone.

Sri Mulyani menjelaskan video virtual bahwa perihal besaran gaji ke-13 tersebut terdiri atas sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Adapun aturan pemberian gaji ke-13 dituangkan dalam Peraturan Menkeu (PMK) No. 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan akan cairnya Gaji ke-13, Sri Mulyani berharap para ASN, TNI, dan Polri, bisa tetap fokus menjalankan tugas mereka secara penuh. "Serta tetap merawat dan menjaga Indonesia, dan terus memberikan empati simpati bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih cukup besar belum pulih dari kondisi Covid-19," pungkas Sri Mulyani. (FHM)

Advertisement
Advertisement