ECONOMICS

Enam Fakta Capaian RI Keluar dari Resesi Ekonomi

Shelma Rachmahyanti 08/08/2021 08:02 WIB

Pada kuartal II-2021, Indonesia berhasil keluar dari zona resesi ekonomi dengan mencapai pertumbuhan ekonomi 7,07 persen secara year on year (YoY).

Enam Fakta Capaian RI Keluar dari Resesi Ekonomi (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pada kuartal II-2021, Indonesia berhasil keluar dari zona resesi ekonomi dengan mencapai pertumbuhan ekonomi 7,07 persen secara year on year (YoY). Sementara pada kuartal to kuartal, ekonomi Indonesia juga tumbuh 3,31 persen.

Berikut fakta-fakta capaian Indonesia yang telah berhasil keluar dari resesi ekonomi, seperti dirangkum Minggu (8/8/2021):

1. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II-2021 7,07 persen yoy
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2021 ini lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2021, yakni 0,74 persen. Sedangkan, pada kuartal II-2020 -5,32 persen.

2. Tidak Catatkan Pertumbuhan Ekonomi Minus Dua Kuartal Berturut-turut

Indonesia akhirnya keluar dari resesi karena tidak mencatatkan pertumbuhan ekonomi 2021 minus secara dua kuartal berturut-turut. Indonesia mengalami resesi pada 2020 setelah mencatatkan tiga kali pertumbuhan ekonomi minus.

3. Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2021 Tunjukkan Tren Perbaikan

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 menunjukkan tren perbaikan, dari sisi perbaikan ekonomi global, harga komoditas, hingga perbaikan ekonomi mitra dagang Indonesia.

"Ekonomi kuartal kedua kita mengarah yang baik," kata Margo Yuwono dalam video virtual, Kamis (5/8/2021). Sementara itu, dalam negeri juga ditunjukkan dengan perbaikan kinerja ekspor dan impor, kegiatan aktivitas masyarakat hingga peningkatan konsumsi serta investasi.

"Tren ekomomi semakin meningkat. Pertumbuhan ekonomi tinggi karena ada pemulihan ekonomi yang mulai terjadi," pungkasnya.

4. Pemerintah Dinilai Berhasil Memacu Pemulihan Ekonomi

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengapresiasi keberhasilan pemerintah memacu pemulihan ekonomi.

“Kita patut syukuri karena melalui kerja keras bersama antara pemerintah, DPR, industri, dan masyarakat, akhirnya kita bisa keluar dari resesi ekonomi. Bahkan capaian pertumbuhan pada kuartal ini menjadi yang tertinggi sejak tahun 2004 lalu. 

Hal ini tak hanya karena efek basis yang rendah (low base effect), tetapi memang kondisi ekonomi yang tengah menuju arah pembalikan seiring dukungan stimulus pemulihan ekonomi dan upaya pengendalian pandemi,” ujar Puteri di Jakarta (5/8/2021).

5. Sinyal Positif Perbaikan Perekonomian Tercermin dari Beberapa Indikator

Sinyal positif perbaikan perekonomian tercermin dari sejumlah indikator. Diantaranya, Indeks Keyakinan Konsumen yang berada pada level optimis dengan skor 107,4 pada Juni 2021.

Aktivitas manufaktur juga berada pada zona ekspansi ditunjukkan dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur di level 53,5 pada Juni lalu.

Termasuk konsumsi listrik bagi industri dan bisnis yang tumbuh positif masing-masing 26,1 persen (yoy) dan 14,5 persen (yoy) pada bulan lalu.

“Stimulus yang digelontorkan KPC-PEN nyatanya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kuartal ini. Misalnya, insentif relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor yang bekerja luar biasa untuk mendorong konsumsi masyarakat. 

Hasilnya, BPS mencatat pertumbuhan kinerja industri alat angkut sebesar 45,70 persen yang turut berkontribusi pada perbaikan sektor industri pengolahan. Di mana, sektor ini masih menjadi tumpuan bagi perekonomian kita,” ujar Puteri.

6. Seluruh Sektor Ekonomi Telah Tumbuh Positif di Kuartal II-2021

BPS mencatat seluruh sektor ekonomi telah tumbuh positif pada kuartal II-2021. Tidak terkecuali sektor akomodasi, makanan, dan minuman, serta sektor transportasi yang tumbuh tinggi masing-masing sebesar 21,58 persen (yoy) dan 25,10 persen (yoy).

“Relaksasi kebijakan pembatasan aktivitas turut memberikan andil bagi pemulihan kedua sektor ini. Meskipun demikian, kedepan kita tetap perlu waspadai dampak dari relaksasi terhadap angka penularan kasus. Apalagi sekarang kita dihadapkan dengan adanya gelombang kedua kenaikan kasus yang juga memicu kembali diterapkannya kebijakan pengetatan pembatasan mobilitas,” ucap Puteri. (RAMA)

SHARE