Energy Watch: Kalau BBM Subsidi Nggak Dibatasi, Pasti Overkuota Lagi
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mendukung langkah Pertamina dalam membatasi penyaluran BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.
IDXChannel - Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mendukung langkah Pertamina dalam membatasi penyaluran BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite. Jika tidak, maka dapat dipastikan overkuota akan terus terjadi.
"Apa yang dilakukan Pertamina saat ini saya kira perlu kita dukung karena tanpa ada pembatasan maka bisa dipastikan overkuota akan terus terjadi. Tahun ini saja kita sudah menganggarkan kuota sebesar 23,5 juta kilo liter untuk pertalite tetapi seperti yang disampaikan oleh Direktur Pertamina dengan adanya program MyPertamina dan pembatasan ini potensi terjadinya overkuota itu masih cukup besar hampir 3,6 juta kilo liter di mana nilai itu mencapai 20,6 triliun," terang Mamit dalam dialog interaktif di IDX Channel, Selasa (12/7/2022).
Dia mengatakan, jumlah kuota yang berlebih tersebut sangat besar. Sehingga jika tidak dilakukan pembatasan, beban yang ditanggung oleh Pertamina otomatis akan semakin besar.
"Itu jumlahnya sangat besar sekali. Bayangkan jika tidak dibatasi. Berapa beban yang harus ditanggung oleh Pertamina?" ucap Mamit.
Lanjut ia menerangkan, overkuota tersebut mau tidak mau akan ditanggung oleh Pertamina, sebab itu sudah tanggung jawabnya. Maka dengan tegas Pertamina menertibkan dengan melakukan pembatasan, itu demi menjauhkan kerugian.
"Kecuali misalnya Pemerintah dan DPR sepakat untuk menambah kuota daripada pertalite maupun Solar itu sendiri," tambahnya.
Mamit pun menjelaskan, Pertamina juga sudah memiliki cadangan BBM, sekiranya kebutuhannya kurang maka mau tidak mau langkah impor dilakukan.
"Indonesia sudah menjadi negara importir dari beberapa negara termasuk Singapura baik itu produk maupun minyak mentah. Itu tidak bisa dipungkiri. Dan ini juga salah satu penyebab Rupiah semakin tertekan," pungkasnya.
Diketahui, saat ini Pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres 191/2014 beserta petunjuk teknis mengenai pembelian BBM bersubsidi ini diproyeksikan rampung dalam waktu dekat.
Dalam aturan baru yang dimuat perpres tersebut, penyaluran BBM subsidi jenis solar dan Pertalite akan dibatasi. Hanya kendaraan tertentu saja yang berhak membeli solar dan Pertalite. Pembatasan ini dilakukan agar kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan tidak jebol. (TYO)