ECONOMICS

Erick Beberkan Modus Oknum Pengoplos Beras Bulog

Suparjo Ramalan 04/10/2023 19:25 WIB

Pemerintah mengaku praktik pengemasan ulang alias oplosan beras Bulog kerap terjadi.

Erick Beberkan Modus Oknum Pengoplos Beras Bulog. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah mengaku praktik pengemasan ulang alias oplosan beras Bulog kerap terjadi. Sebab, fluktuasi harga beras di pasaran saat ini cukup tinggi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, penegakan hukum dari Satgas Pangan Polri juga terus dijalankan. Hingga saat ini proses penangkapan terus dilakukan.

"Itulah penegakan hukum, kita tekankan, tetapi stok aman ya kan, kita juga penetrasi pasar, program-program jalan, penegak hukum harus lebih kencang. Ini ditangkapin terus ini," ujar Erick saat ditemui, Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023).

Dia menerangkan, oplosan beras berupa campuran broken 15 persen (medium) dengan broken 5 persen (premium), namun dilabeli sebagai beras premium yang dijual di pasaran dengan harga mahal. Aksi ini dinilai sangat merugikan konsumen.

"Broken 15 persen dicampur sama broken 5 persen, ini dijadikan label beras premium, masyarakat mana ngerti, orang kita aja yang ngerti jadi enggak ngerti kalau dicampur, media ngerti enggak kalau dioplos? Nah itulah," ucapnya. 

Senada dengan Erick, Satgas Pangan Polri Kombes Pol Hermawan mencatat praktik oplosan beras Bulog terjadi di dua daerah yakni Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dan Banten.

Dia menerangkan, kejahatan tersebut sangat memengaruhi harga beras di tingkat pedagang. Sebab hal itu melanggar Undang-undang (UU) Pangan dan UU Perlindungan Konsumen.

"Di Banten juga ada, di Bekasi juga ada, dan itu mempengaruhi. Undang-undang yang diterapkan selain UU Pangan juga Undang-undang Perlindungan Konsumen, karena konsumen ditipu, karena beras kualitas medium tetapi dicampur," beber Hermawan. 

(YNA)

SHARE