ECONOMICS

Erick Optimis Nasib Terkatung-katung Nasabah Jiwasraya Bisa Diselesaikan 

Suparjo Ramalan 22/09/2021 13:22 WIB

Pemerintah akan melakukan penambahan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp20 triliun.

Erick Optimis Nasib Terkatung-katung Nasabah Jiwasraya Bisa Diselesaikan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan melakukan penambahan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp20 triliun. Dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk merestrukturisasi utang PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir optimis dengan PMN Rp20 triliun proses restrukturisasi utang Jiwasraya yang dilakukan IFG akan segera selesai, dan nasib nasabah Jiwasraya yang terkatung-katung belasan tahun akan bisa diselesaikan.

"Ini bagian (PMN) dari restrukturisasi dari Jiwasraya yang alhamdulilah sudah mencapai 97 persen. Jadi Insya Allah, nanti para nasabah yang selama ini terkatung-katung bisa diselesaikan," ujar Erick saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021). 

Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi berupaya melaksanakan program restrukturisasi secara maksimal. Erick mencatat restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai 97 persen.

Upaya ini, dilakukan sebagai komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama DPR, hingga otoritas dan lembaga terkait.

Erick pun menilai proses penyelesaian kasus Jiwasraya tidak terlepas dari dukungan Komisi VI DPR. Sebab, perkara ini tercatat cukup rumit yang menyebabkan para nasabah Jiwasraya terbengkalai selama belasan tahun. 

Paralel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau.

Di lain sisi, Kementerian BUMN mencatat, pemegang polis yang setuju dengan restrukturisasi, maka pemegang saham akan mengirimkan asetnya ke IFG atau IFG life

Proses restrukturisasi tersebut bukan berarti Jiwasraya akan bertransformasi menjadi perusahaan asuransi jiwa milik negara. Namun, sebagai langkah penyelamatan para pemegang polis.

Meski begitu, Jiwasraya akan beroperasi sebagai perseroan terbatas untuk menyelesaikan utang dengan dukungan sisa aset kepada polis yang tidak setuju untuk direstrukturisasi dan dipindahkan kepada IFG life. (RAMA)

SHARE