IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menata ulang pengelolaan dana pensiun yang dilakukan PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini penting dilakukan setelah dana pensiun di dua BUMN tersebut dirampok alias dikorupsi besar-besaran.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, usai perapian di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero), pihaknya akan membidik dana pensiun BUMN.
“Sekarang kita akan rapikan dana pensiun pegawai BUMN yang kemarin juga dirampok, ini bagian dari bersih-bersih yang dilakukan. Ini bukan arogansi tapi empati dan keberpihakan yang harus dilakukan,” ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (2/6/2021).
Dia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan negara itu akan terus dilakukan. Sebab, dikhawatirkan ada BUMN yang mengalami kasus seperti Jiwasraya dan Asabri.
Khusus untuk Asabri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merinci kerugian negara akibat tindakan korupsi itu mencapai Rp22,78 triliun. Korupsi tersebut dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan investasi saham dan reksa dana.