sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

News editor Puteranegara
09/07/2026 12:56 WIB
Polisi mengingatkan bahwa terdapat pasal pidana yang mengatur soal pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. (Foto: MNC Media)
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Polri menegaskan bahwa pengusutan tiga kasus dugaan korupsi PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (9/7/2026). 

Budi menyatakan ultimatum kepada seluruh pihak untuk tidak mencoba menghalangi atau mengganggu jalannya proses pemberantasan praktik korupsi yang merugikan rakyat Indonesia tersebut. 

"Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan sekalian, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," ujar Budi. 

Budi mengingatkan bahwa terdapat pasal pidana yang mengatur soal pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan. Sebab itu, Ia meminta kepada semua pihak untuk menghormati penegakan hukum di Indonesia. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement