sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

News editor Puteranegara
09/07/2026 12:56 WIB
Polisi mengingatkan bahwa terdapat pasal pidana yang mengatur soal pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. (Foto: MNC Media)
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. (Foto: MNC Media)

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya, barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” tutupnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement