IDXChannel—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar pembuatan uang palsu di pergudangan industri taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan senilai Rp36 miliar. Empat orang pelaku ditangkap.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (22/8/2026) kemarin. Di mana, pihaknya menangkap tiga orang berinisial S, NC dan D.
“Diamankan tiga orang tersangka atas inisial N, kemudian inisial S dan juga inisial D. Dari keterangan tersebut, tiga orang mempunyai peran untuk memproduksi uang palsu tersebut” kata Victor, Sabtu (22/8/2026).
Kombes Victor menyebutkan, pihaknya terus melakukan pendalaman. Hingga akhirnya, polisi kembali menangkap satu orang berinisial AB di wilayah PIK, Jakarta Utara.
“Satu orang ini perannya yang memberikan order atas inisial AB. Kemudian dari TKP tersebut juga kami mengamankan sejumlah uang palsu senilai Rp36 miliar,” ujarnya.