sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Geledah 12 Lokasi. Berkaitan dengan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

News editor Puteranegara
09/07/2026 11:14 WIB
Penggeledahan tersebut dilakukan atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan rasuah.
Polisi Geledah 12 Lokasi. Berkaitan dengan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.(Foto: Polda Metro Jaya)
Polisi Geledah 12 Lokasi. Berkaitan dengan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.(Foto: Polda Metro Jaya)

IDXChannel—Tim Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah tempat terkait penyidikan tiga kasus korupsi. Yakni kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ada 12 titik yang menjadi target operasi penindakan itu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan rasuah itu. 

”Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi kepada awak media dikutip pada Kamis (9/7/2026). 

Adapun penggeledahan tersebut dilaksanakan di; 

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; 
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat ;
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan;
5. Kafe de’Clan Signature Cafe, Cipete, Jakarta Selatan; 
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan; 
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
8. Kantor Grup DMG atau CP, Kuningan, Jakarta Selatan; 
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
11. ⁠Rumah MILDK, Apartemen Pacific Place;
12. Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

”Semua penggeledahan itu akan kami rangkum, kami akan sampaikan update,” ujar Budi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement