IDXChannel - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de'Clean dan Poin Money Changer di Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (8/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan ini dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang.
“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi.
Sementara, Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dalam pengusutan kasus ini pihaknya memakai skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” kata Totok dalam kesempatan yang sama.