Erick Thohir Dorong Skema Rent to Own untuk Pembiayaan Kepemilikan Rumah
Menteri BUMN Erick Thohir mendorong skema rent to own untuk pembiayaan pembelian rumah masyarakat.
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong skema rent to own untuk pembiayaan pembelian rumah masyarakat. Skema ini akan memudahkan masyarakat untuk memiliki hunian milik.
Erick mengatakan, lewat skema tersebut nantinya masyarakat melakukan sewa terhadap unit hunian dalam jangka waktu lama yang bisa menjadi hak milik. Meski demikian, regulasi untuk penyelenggaraan skema pembiayaan baru itu belum terbentuk.
"Kita coba mendorong bersama BTN bahwa, mungkin tidak yang namanya menyewa, itu bisa menjadi bagian mencicil, rent to own," kata Erick usai menghadiri acara HUT KPR BTN di Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Erick berharap, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bisa segera mengakomodir usulan tersebut agar lebih banyak masyarakat yang berminat untuk mengambil hunian.
Harapannya, skema tersebut juga bisa menyasar masyarakat yang bekerja di sektor informal.
"Sebenarnya memang, kesulitan kami itu regulasi ini bisa dimudahkan, dan tentu dengan pak Ara (Maruarar Siarait) sebagai menteri PKP, kita mendorong lebih banyak masyarakat Indonesia punya rumah," kata Erick.
"Memang skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagiamana informal itu bisa menjadi bagian. Kita sudah mendorong, tapi kami bukan kementerian yang punya regulasi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BBTN) Nixon Nixon LP Napitupulu menambahkan, saat ini skema yang tengah diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian lanjut melakukan akad rumah.
"Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di Kementerian Perumahan, agar regulasinya bisa sesuai, sehingga orang yang sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)