Erick Thohir Dorong Subsidi Listrik Tanpa APBN
Menteri BUMN ,Erick Thohir mewacanakan pemberian subsidi listrik tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
IDXChannel - Menteri BUMN ,Erick Thohir mewacanakan pemberian subsidi listrik tidak lagi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), nantinya pemberian subsidi akan langsung melalui PT PLN (Persero).
"Kami PLN mendukung, mana yang bisa subsidi langsung kami mendukung tanpa lewat APBN. Mana yang harus dipastikan, mana masyarakat kaya dan masyarakat mampu ya gak perlu disubsidi," ujar Erick, Kamis (201/1/2022).
Pendanaan subsidi listrik di luar APBN itu didorong oleh defisit anggaran negara karena pandemi Covid-19. Pemerintah saat ini masih membutuhkan pembiayaan lebih untuk menangani dampak krisis kesehatan yang berkepanjangan.
Di lain sisi, Erick mengakui ada mafia listrik dalam program subsidi yang digelontorkan pemerintah melalui PLN . Perkaranya, data yang penerima subsidi selama ini masih abu-abu alis tidak valid.
Data penerima subsidi yang tidak valid, kata Erick, justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Karena itu, pihaknya akan melakukam pemetaan ulang untuk mengidentifikasi data riil masyarakat yang seyogyanya menerima subsidi listrik tersebut.
"Memang tujuannya ke sana (subsisi) dan karena itu dengan digitalisasi akan membuka grey area atau keabu-abuan yang selama ini justru dimanfaatkan oleh banyak pihak, mafia-mafia yang lihat ini justru menjadi opportunity atau kesempatan untuk bagaimana menjadi istilahnya pengambilan keuntungan sepihak," kata dia.
Erick menegaskan, Kementerian BUMN akan mendukung subsidi langsung ke masyarakat. Dukungan itu sama halnya diusulkan anggota legislatif atau DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hanya saja, Erick menekan, kepastian data penerima subsidi secara riil menggambarkan kelompok masyarakat yang harus dan tidak dalam menerim bantuan tersebut.
"Saya rasa kami di BUMN malah sangat mendukung itu, dan tentu harus dipastikan memang bahwa masyarakat kaya, masyarakat mampu ya tidak perlu disubsidi, yang perlu disubsidi ya memang yang perlu disubsidi," tutupnya. (RAMA)