IDXChannel - Kementerian BUMN memastikan rencana mendirikan holding dan subholding PT PLN (Persero) tidak membebani utang perusahaan induk. Saat ini milik perusahana pelat merah di bidang kelistrikan ini tercatat mencapai Rp460 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir justru meyakini keberadaan holding dan subholding justru dapat mencari alternatif pendanaan lain dalam skema aksi korporasi. Hanya saja dia enggan merinci lebih jauh aksi korporasi yang dimaksudkan.
"Tapi utang PLN juga besar kan gak bisa nambah utang. Jadi subholding ini akan mencari pendanaan lain. Corporate action, bukan menjual aset negara," ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).
Dia juga menegaskan, pendirian holding dan subholding BUMN kelistrikan itu tidak akan menjual aset negara untuk mendukung pembiayaan. Namun, holding yang dibentuk sama seperti Holding Ultra Mikro yang merupakan hasil konsolidasi antara PT Bank BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT PNM (Persero).
"Misalnya kita konsolidasi BRI, PMN dan Pegadaian, gak ada kekuatan asing mengambil, tapi market optimis berpihak pada UMKM, dan jadi future BRI, right issue sebesar itu," ungkap dia.