sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Pemerintah Terkait Perbedaan Usia Masa Pensiun Polri

News editor Anggie Ariesta
09/06/2026 02:15 WIB
RUU Polri menyepakati terkait aturan batas usia masa pensiun anggota Polri yang diusulkan pemerintah.
Ini Alasan Pemerintah Terkait Perbedaan Usia Masa Pensiun Polri (FOTO:iNews Media Group)
Ini Alasan Pemerintah Terkait Perbedaan Usia Masa Pensiun Polri (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menyepakati terkait aturan batas usia masa pensiun anggota Polri yang diusulkan pemerintah.

Mewakili pihak pemerintah, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyampaikan alasan kenapa ada perbedaan 59 tahun bagi tamtama dan Bintara, serta 60 tahun untuk Perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi.

Alasan pertama, jika semuanya sama rata 60 tahun, maka hal ini justru akan mengakibatkan adanya demotivasi. 

"Bintara dan tamtama akan mengatakan 'kami tidak perlu sekolah untuk perwira toh pensiunnya sama dengan perwira 60 tahun'," kata Eddy dalam paparannya saat rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Alasan kedua, jika semua 60 tahun maka masa kerja bintara/tamtama jauh lebih panjang daripada Perwira. Dimana, usia masuk Tamtama/Bintara bisa dimulai sejak berumur 18 tahun. Jika terhitung bekerja hingga 60 tahun, maka masa kerjanya adalah 42 tahun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement