IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah memiliki alokasi anggaran Rp5,7 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun ini. Dari total pagu tersebut, sekitar Rp950 miliar telah dialokasikan sebagai dana siap pakai (on-call) untuk merespons kondisi darurat bencana secara cepat.
Purbaya mengatakan, skema dana siap pakai dipersiapkan agar BNPB memiliki fleksibilitas tinggi dalam menangani kebutuhan tanggap darurat di lapangan.
"Jadi untuk BNPB yang tadi ya, pagunya dia punya Rp5 triliun tahun ini, yang sudah disiapkan pakai di sana Rp950 miliar. Nanti yang lain sedang diajukan anggaran belanja tambahan (ABT) diajukan pencairannya," ujar Purbaya saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penyerapan anggaran BNPB hingga saat ini telah menyentuh kisaran Rp2,6 triliun.
Meski demikian, Purbaya menjelaskan angka tersebut belum mencakup seluruh kegiatan operasional yang sedang berjalan karena masih terdapat proses administrasi dan pencairan teknis yang berlangsung.