Dengan demikian, ketersediaan dana siap pakai sebesar Rp950 miliar tersebut murni merupakan alokasi khusus penanganan bencana, bukan sisa kalkulasi dari total pagu dikurangi nilai realisasi sementara.
Purbaya menegaskan pemerintah menempatkan anggaran penanggulangan dan penanganan dampak bencana sebagai prioritas utama karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa masyarakat.
"Nanti kalau bencana treatment-nya beda, akan kita utamakan karena menyangkut kemampuan hidup masyarakat dalam bertahan menghadapi bencana itu. Jadi kalau dinaikkan, kita naikkan," ujar dia.
Purbaya menambahkan, pemerintah siap mengevaluasi dan menambah alokasi dana apabila dinamika bencana di lapangan memerlukan dukungan anggaran lebih besar.
Meski demikian, hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menerima pengajuan resmi terkait usulan tambahan anggaran tersebut dari BNPB.
"Cuman saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang," ujar Purbaya.
(NIA DEVIYANA)