ECONOMICS

Erick Thohir Lapor ke KPK soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN

Suparjo Ramalan 03/02/2023 13:16 WIB

Kementerian BUMN telah melaporkan dugaan penggunaan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Erick Thohir Lapor ke KPK soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kementerian BUMN telah melaporkan dugaan penggunaan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, dana investasi pensiunan karyawan BUMN tengah diproses komisi antirasuah tersebut. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK. Dengan begitu, belum dipastikan adanya tersangka atas penggunaan atau tindak korupsi terhadap dapen BUMN

Keterlibatan oknum atau pihak tertentu atas penggunaan dana pensiun perusahaan negara hanya dapat diselidiki oleh lembaga penegak hukum.

Arya menyebut, langkah hukum dapat memberikan kejutan baru alias adanya tersangka yang tidak diduga sebelumnya. 

"Kita tunggu KPK (laporan), sama ketika kita memberikan kepada Kejaksaan Agung kan data-data, setelah itu Kejaksaan kan memproses. Yang kami pun habis itu enggak tahu, agak surprise-surprise juga akibatnya, agak surprise waktu kita kasih Kejaksaan, ada surprise," ucap Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (3/2/2023). 

Sebelumnya, sebanyak 65 persen dana pensiun BUMN bermasalah. Data ini berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Kementerian BUMN. 

Perkaranya karena dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi. 

Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengaku, banyak para pensiunan BUMN yang bukan ahlinya justru dipercaya untuk mengelola dana pensiun perusahaan. 

"Banyak (para pensiun), masalahnya bukan pensiunan, tapi apakah dikelola oleh orang-orang yang punya keahlian untuk itu," ungkap Pahala saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, beberapa waktu lalu.

Pembenahan dapen BUMN menjadi salah satu fokus Kementerian BUMN saat ini. Pahala mencatat, transformasi dana investasi para karyawan perusahaan pelat merah itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan atau kecurangan. 

Salah satu poin yang disoroti adalah sistem pengelolaannya. Dia berharap, dengan adanya transformasi tersebut, dapen bisa dikelola oleh para ahli.

(FAY)

SHARE