ECONOMICS

Erick Thohir Lapor Temuan Baru Dugaan Korupsi di BUMN, Kejagung: Masih Kita Pelajari

Martin Ronaldo 07/03/2023 16:57 WIB

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya masih mempelajari terkait aduan dari Menteri BUMN.

Erick Thohir Lapor Temuan Baru Dugaan Korupsi di BUMN, Kejagung: Masih Kita Pelajari. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin. Erick ternyata melaporkan soal adanya temuan dugaan kasus korupsi yang diindikasikan terjadi di BUMN.

Lantas, bagaimana sikap Kejaksaan Agung?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya masih mempelajari terkait aduan dari Menteri BUMN soal adanya dugaan korupsi di tubuh salah satu BUMN.

"Masih kita pelajari sampai saat ini. Hal itu agar kita bisa menemukan titik terang dalam mengungkap sebuah peristiwa hukum di dalammya," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Sebagai informasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerangkan, Erick beserta jajaran dari BUMN memang sering bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Silaturahmi hari ini, menurut Burhanuddin, membahas beberapa hal.

"Kami memang terjadwalkan setiap hampir tiga bulan sekali kita lakukan pertemuan ini," ujar Burhanuddin di kantornya di Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (6/3/2023).

Burhanuddin menerangkan, Erick juga melaporkan ada satu kasus dugaan korupsi baru. Erick, kata Burhanuddin, meminta jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut

"Dan tadi di dalam pembicaraan kami yang pertama adalah ada satu case satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik," jelasnya.

(YNA)

SHARE