sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Deretan Kasus Korupsi BUMN yang Diungkap Kejagung Tahun Ini

Economics editor Suparjo Ramalan
29/07/2022 14:56 WIB
Kejaksaan Agung (Kejangung) terus mengungkap kasus korupsi yang terjadi di BUMN. Tak segan-segan, sejumlah eks petinggi BUMN ditetapkan sebagai tersangka.
Simak Deretan Kasus Korupsi BUMN yang Diungkap Kejagung Tahun Ini. (Foto: MNC Media)
Simak Deretan Kasus Korupsi BUMN yang Diungkap Kejagung Tahun Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejangung) terus mengungkap kasus korupsi yang terjadi di BUMN. Tak segan-segan, sejumlah eks petinggi perusahaan pelat merah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini, tercatat tiga perseroan pelat merah yang tersangkut perkara hukum yang merugikan negara. Ketiga perusahaan itu yakni PT Garuda Indonesia Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, dan PT Waskita Beton Precast.

Garuda Indonesia 

Kasus tindak pidana korupsi di internal PT Garuda Indonesia Tbk, merugikan negara sebesar Rp 8,8 triliun. Nilai kerugian ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Adapun Kejagung menetapkan dua orang saksi baru terkait kasus kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia. Kedua saksi baru ini berinisial ES selaku mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Dan SS selaku Direksi PT Mugi Rekso Abadi.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka diantaranya Setijo Awibowo (SA), VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012; Agus Wahjudo, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014; serta Albert Burhan (AB), VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement