IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga mantan Direktur PT Adhi Persada Realti. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembelian bidang tanah pada tahun 2012-2013 silam.
Ketiga Direktur yang diperiksa tersebut antara lain, KSP selaku Direktur Keuangan PT Adhi Persada Properti, S selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Adhi Persada Realti, dan FF selaku Direktur Utama PT Adhi Persada Realti tahun 2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan KSP diperiksa untuk menjelaskan mengenai status terakhir pembelian tanah oleh PT Adhi Persada Realti.
"Juga status pengeluaran dana yang dilakukan PT Adhi Persada Realti kepada pemilik tanah (masyarakat dan PT Cahaya Inti Cemerlang)," ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (28/6/2022).