ECONOMICS

Erick Thohir 'Putar Otak' agar Kemenkeu segera Bayarkan Utang ke BUMN

Suparjo Ramalan 28/09/2023 09:48 WIB

Pemerintah diketahui masih memiliki utang sebanyak Rp30 miliar kepada PT Pupuk Indonesia (Persero).

Erick Thohir 'Putar Otak' agar Kemenkeu segera Bayarkan Utang ke BUMN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah diketahui masih memiliki utang sebanyak Rp30 miliar kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). Nilai tersebut didapat dari pembelian pupuk subsidi yang berlangsung selama beberapa tahun.

Melihat itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir 'putar otak' agar pemerintah bisa melunasi utang ke Pupuk Indonesia. Hal ini disampaikan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.

Dia mengatakan Erick tengah mencari mekanisme terbaik agar piutang perseroan tahun ini segera dibayarkan pemerintah. Erick Thohir, lanjut Rahmad, tak ingin bila kurang bayar pupuk bersubsidi ditunda hingga bertahun-tahun. Pasalnya, perkara ini akan berdampak pada arus kas cash flow perusahaan. 

"Nah itu, yang kita coba atas dorongan pak Menteri BUMN, itu gimana caranya kurang bayar itu tidak tertunda sampai bertahun-tahun, ini sedang dicarikan mekanisme supaya kurang bayarnya dalam hitungan bulanan," ujar Rahmad saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (28/9/2023).

Total utang pemerintah yang belum dibayarkan kepada Pupuk Indonesia hampir mencapai Rp30 triliun. Jumlah itu merupakan keterlambatan pembayaran pupuk bersubsidi selama beberapa tahun.

Rahmad menyebut nominal kurang bayar pupuk bersubsidi sejak 2020-2022 mencapai Rp16,7 triliun. Angka itu di luar dari nominal kurang bayar tahun berjalan saat ini.

Meski demikian, Pupuk Indonesia sudah menerima komitmen pembayaran dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana, otoritas akan melunasi utangnya sebesar Rp16,7 triliun pada tahun ini, yang merupakan kurang bayar periode 2020-2022.

Sementara, sisa utang pemerintah akan dibayarkan pada masa-masa mendatang, termasuk utang tahun berjalan.

"Jadi ini alhamdulillah, itu hampir dari Rp30 triliun kurang bayar, yang tahun-tahun sebelumnya, sebesar Rp16,7 triliun segera dibayarkan (2023)," ucap dia.

"Jadi memang setiap tahun kurang bayar istilahnya, karena kita ada tagihan itu, memang ada yang kurang bayar. Dari tahun-tahun sebelumnya ada yang kurang bayar," lanjutnya.

Kementerian Keuangan, lanjut dia, sudah menyiapkan anggaran saat ini. Setelah kesiapan administratif proses pembayaran pun segera dilakukan. (TYO)

SHARE