ECONOMICS

Erick Thohir Rombak Direksi PT PAL Indonesia, Kuntjoro Pinardi Resmi Diberhentikan

Suparjo Ramalan 15/06/2021 14:35 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan dewan direksi PT PAL Indonesia (Persero).

MNC Media

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan dewan direksi PT PAL Indonesia (Persero). Dalam keputusan tersebut pemegang saham memberhentikan Kuntjoro Pinardi sebagai Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan perusahaan. 

Perombakan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor: SK-196/MBU/06/2021 tanggal 15 Juni 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia (Persero).

Selain Kuntjoro Pinardi, Erick juga memberhentikan dengan hormat sejumlah direksi. Seperti, Direktur Keuangan, Irianto, hingga mengukuhkan pemberhentian (Alm) Etty. 

Di saat, pemegang saham mengangkat Cut Meutia Adrina sebagai Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero), Oggy Achmad Kosasih sebagai Direktur Keuangan Manajemen Resiko, Bapak Wing Antariksa sebagai Direktur SDM dan Umum, Lalu, Wilgo Zainar sebagai Direktur Pemasaran. 

Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur, Liliek Mayasari menyebut, PT PAL mengucapkan terima kasih kepada Kuntjoro Pinardi dan Irianto yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya perusahaan. 

"Kami juga meminta maaf kepada Bapak Kuntjoro Pinardi dan Bapak Irianto apabila ada sesuatu yang kurang berkenan selama kami berinteraksi, dan semoga bapak senantiasa diberikan perlindungan, selalu semangat, dan sukses dalam menjalankan karir kedepannya.," ujar Liliek dalam keterangan pers, Selasa (15/6/2021).

Sebelumnya, Kuntjoro mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Pemeliharaan dan Perbaikan PAL Indonesia. Pengunduran diri itu terkait tudingan dirinya sebagai salah satu pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ikut terlibat pemulangan eks-ISIS

Kuntjoro diangkat sebagai petinggi PAL Indonesia lewat Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-123/MBU/04/2021 tertanggal 21 April 2021. Artinya, dia baru saja diangkat sekitar lima hari lalu. Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Iqbal Fikri, direktur muda yang kemudian digeser menjadi Direktur Produksi PAL.  

(IND) 

SHARE