ECONOMICS

Erick Thohir Ungkap Butuh Tiga Tahun untuk Selesaikan Masalah BUMN Karya

Suparjo Ramalan 02/11/2023 10:24 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan waktu 2-3 tahun untuk menyelesaikan persoalan di internal perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur

Erick Thohir Ungkap Butuh Tiga Tahun untuk Selesaikan Masalah BUMN Karya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan waktu 2-3 tahun untuk menyelesaikan persoalan di internal perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur atau karya. Lantaran masalahnya cukup berbelit-belit. 

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan bukan saja restrukturisasi keuangan yang harus dilakukan di internal BUMN karya. Namun, perlunya perbaikan sistem hingga menangkap oknum-oknum tertentu yang membuat perusahaan merugi. 

"Artinya yang namanya BUMN karya oknumnya kita tangkap, sistemnya kita perbaiki, lalu restrukturisasi keuangan harus kita lakukan, maka perlu waktu 2-3 tahun," ujar Erick kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Langkah penyehatan bisnis BUMN karya harus dilakukan secara total atau menyeluruh. Erick menyebut aksi perbaikan layaknya pemegang saham membenahi kasus PT Jiwasraya (Persero). 

"Perlu waktu, seperti kita memperbaiki yang namanya Jiwasraya perlu waktu baru selesai nanti 2024 semester I, sebelumnya 2020 kita buka," bebernya. 

Saat ini restrukturisasi utang BUMN Karya tengah digenjot. Hingga kuartal I-2023, perseroan negara di sektor infrastruktur itu mencatatkan utang hingga ratusan triliun rupiah.

Perkara ini membuat Erick Thohir mengusulkan agar tenor atau jangka waktu pembayaran utang perusahaan bisa diperpanjang menjadi 8 tahun, dari sebelumnya 3 tahun saja.

Selain memperpanjang jangka waktu pembayaran utang, Erick juga akan memperbaiki skema pendanaan yang diterima BUMN Karya atas proyek yang dikerjakan.

Dia mengatakan selama ini perseroan kerap menggarap proyek jangka panjang, Namun, secara pendanaannya justru bersifat jangka pendek

"Nah, apa salah satu terobosan yang namanya pendanaan dari pemerintah, PMN suntikan ataupun tadi dari Himbara itu langsung ke project, bukan ke korporasi. Misal penugasan jalan tol titik-titik, ya itu langsung pindah ke korporasinya karena korporasinya ini yang kita lagi perbaiki," ucapnya. (NIA)

SHARE