Eropa Masuk Gelombang Empat, Airlangga Cemas Kenaikan Covid-19 Saat Nataru di RI
Pemerintah terus berupaya menjaga perekonomian nasional ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
IDXChannel - Pemerintah terus berupaya menjaga perekonomian nasional ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, perkembangan penularan Covid-19 yang kembali melonjak di kawasan Eropa menjadi pantauan pemerintah.
“Covid-19 belum berakhir dan dengan berbagai variannya. Di Eropa itu menimbulkan gelombang yang keempat," ujar Airlangga secara virtual, Senin (22/11).
Lanjutnya, pemerintah akan kembali menerapkan pengetatan mobilitas dan aktivitas sosial menjelang periode Natal dan Tahun Baru 2022 melalui kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
"Kita akan memberlakukan level 3 mulai tanggal 24 sampai dengan 2 Januari nanti," katanya.
Airlangga menyebut, pemerintah optimis perekonomian Indonesia akan kembali membaik tahun depan. Hal itu diimbangi dengan kewaspadaan terhadap perkembangan Covid-19 yang saat ini terjadi dan belajar dari pengalaman tahun lalu.
“Tikungan pada saat Natal, Tahun Baru tahun baru menaikkan angka Covid di bulan Februari dan Maret," ucapnya.
Airlangga mengaku, hingga saat ini program vaksinasi terus dilakukan. Hal itu tercermin dari besaran masyarakat telah menerima dosis vaksin pertama sebanyak 62% dan dosis kedua sebanyak lebih dari 40%.
“Tidak boleh kurang waspada karena negera lain di Eropa, mereka juga sudah divaksin dua kali," pungkasnya.
Saat ini, aturan PPKM Level 3 tertuang dalam salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam aturan tersebut, wilayah yang masuk PPKM Level 3, diangaranya objek wisata boleh beroperasi dengan prokes super ketat namun, anak usia di bawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata.
Selain itu, penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata juga akan diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 waktu setempat. Serta aturan di restoran dan tempat umum, besar kemungkinan kapasitas akan dibatasi, dan makanan hanya boleh dibawa pulang. (NDA)