ECONOMICS

ESDM Bakal Ubah Skema Pungutan Iuran Batu Bara

Atikah Umiyani/MPI 27/02/2023 12:40 WIB

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif berharap rencana tersebut akan mulai terlaksana pada Maret 2023.

ESDM Bakal Ubah Skema Pungutan Iuran Batu Bara (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengubah skema pungutan iuran batu bara dari sebelumnya Balai Layanan Umum (BLU) menjadi Mitra Instansi Pemerintah (MIP).

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif berharap rencana tersebut akan mulai terlaksana pada Maret 2023.

"Semua berharap Maret ini, tapai engga tau lah ini kalau biasanya koordinasi antar kementerian kan kadang-kadang agak lama, perlu paraf segala macam, baru sampai situ perkembangannya. Jadi semuanya masih berkeinginan itu terwujud," terang Irwandy dalam acara Mining for Journalist yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Bogor, Sabtu (25/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Irwandy juga menekankan bahwa pelaksanaan lembaga tarik salur batubara ini tidak akan menunggu revisi harga batu acuan (HBA) terlebih dahulu. 

"(Revisi HBA dan BLU Batubara) tidaik saling tunggu, masing-masing berjalan paralel," sambungnya.

Sebagai informasi, rencana pemerintah mengganti baju lembaga tarik salur batubara ini juga telah disambut baik oleh Sekjen Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Haryanto Damanik.yang menilainya sebagai angin segar bagi industri baru bara.

"Kita melihat ada angin segar bagi kita sebagai industri batubara dimana pemerintah saat ini masih menggodok proses penerbitan BLU untuk kontinuitas supply ke PLN dan IPP," jelasnya dalam Market Review, Jumat (3/2/2023) lalu.

Haryanto mengatakan, melalui skema itu maka dana yang akan dipungut dari seluruh produsen batu bara akan disalurkan lagi kepada perusahaan-perusaahaan yang akan menyuplai batu bara ke PLN dan IPP.

"Sehingga harga yang saat ini kan, harga PLN dan IPP itu USD70 per ton, nanti selisih harga market itu akan bisa di reimburse ke BLU atau MIP," jelasnya.

(SAN)

SHARE